Lanjutan dari seri sebelumnya.
Dalam judul:
"Perangai Suami Supaya Dicintai Sang Istri"(Part 2)
poin selanjutnya ialah:
4. Fokus mengingat kebaikan istri
Mengingat kebaikan istri, dapat menjadi penetral emosi sang suami, bila didapati dirinya sedang merasa demikian. Kebaikan istri tentu saja banyak sekali, dari bangun tidur sampai tidur kembali, maka kebaikannya senantiasa menyelimuti seisi ruangan rumah tangga. Bagaimana tidak, semua yang terjadi selama masih dirumah, maka sang istrilah memiliki peran dan andil besar. Dari urusan dapur, yakni masak - memasak menjadi tugas yang selalu menyertainya. Urusan sumur atau cuci - mencuci pun tidak ketinggalan, Mengurus anak dan semua keperluan suami, urusan apalagi coba, intinya semuanya pasti sepengetahuan makhluk yang bernama istri.
hebat kan?
pokoknya, sekali istri lepas tangan, semuanya bisa amburadul dan tak beraturan. Untuk itu, sering-seringlah mengingat kebaikannya, agar emosi tidak terus menerus mendikte kita. Dan akhirnya penyesalan yang terjadi.
5. Memahami Kondisi Istri
Keadaan istri tak selamanya dan seterusnya sehat secara fisik, kadang pun merasakan gangguan emosional juga. Nah, peran suami harusnya bisa membesarkan frekuensi sabar dan memahami kondisi istri bila didapati demikian. Jangan lantas malah menambah beban dan juga pikiran. Istri perlu diberikan perhatian khusus bila ada permasalahan yang dirasa menyita waktu, tenaga dan pikirannya.
Peran suami yang bukan hanya baik, tapi dewasa lah menjadikan istri merasa tidak sendirian dalam mengatur dan mengurus rumah tangga, tapi adanya kerjasama, teamwork dan sinergisitas yang kuat sehingga semuanya berjalan sesuai rel.
6. Menjadi Teladan dalam kebaikan
Poin ini membuat, suami harus memiliki kecakapan ilmu yang mumpuni, ilmu membimbing istri, ilmu memberikan pencerahan, ilmu yang dibutuhkan oleh setiap istri ketika dirasa diperlukan. Menjadi teladan bukan hanya dari lisan atau ucapan tanpa sebuah contoh nyata, teladan akan berimbas kuat ketika semuanya diberikan porsi sesuai takaran dan kemampuannya. Teladan itu sebuah keadaan seorang istri memiliki nahkoda dalam membersamai biduk rumah tangga yang kompak bersama suami. Suamilah pemegang tongkat instruksi serta komando tertinggi yang harus didengar oleh sang istri selagi tidak melanggar syariat.
Insya allah akan ada lanjutannya kembali.
Semoga bermanfaat.
Bekasi, 28 Desember 2020
Keriyono, M. Sos
(Dosen Komunikasi dan Konsultan Rumah Tangga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar